
Pantau - Indonesia menyambut tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Lebanon dan Israel selama 10 hari yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta berharap langkah tersebut menjadi awal perdamaian permanen di kawasan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan perundingan antara kedua pihak.
Ia mengungkapkan, "Indonesia mengharapkan agar perundingan tersebut dapat menghasilkan gencatan senjata permanen."
Indonesia juga mendorong langkah konkret dan cepat guna mencegah bertambahnya korban jiwa serta memburuknya kondisi kemanusiaan di Lebanon.
Selain itu, pemerintah mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta menjamin perlindungan terhadap warga sipil.
Ia kembali menegaskan, "Indonesia menegaskan bahwa semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghormati kedaulatan negara."
Kronologi Kesepakatan Gencatan Senjata
Gencatan senjata antara Israel dan Lebanon mulai berlaku pada Kamis 16 April pukul 21.00 GMT atau Jumat 17 April pukul 02.00 WIB.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah delegasi Lebanon dan Israel menggelar pembicaraan di Washington DC pada Selasa 14 April dengan mediasi Amerika Serikat.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik kesepakatan tersebut dan mendesak Hizbullah untuk mematuhi gencatan senjata yang telah disepakati.
Respons Hizbullah dan Tantangan ke Depan
Wakil Hizbullah di parlemen Lebanon, Hassan Fadlallah, menyatakan bahwa gencatan senjata selama 10 hari merupakan langkah awal menuju pembebasan penuh Lebanon.
Hizbullah mendukung kesepakatan tersebut namun tetap menuntut penghentian total permusuhan, penarikan penuh Israel dari wilayah Lebanon, kembalinya warga ke rumah, pembebasan tahanan, serta pelaksanaan rekonstruksi.
- Penulis :
- Shila Glorya








