
Pantau - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait video ceramah Ramadhan yang viral di media sosial dan menyeret namanya ke laporan polisi.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jusuf Kalla mengatakan, "Pertama, saya minta maaf karena baru hari ini dapat menjelaskan masalah-masalah yang viral, karena saya subuh tadi baru pulang dari Jepang," ungkapnya.
Konferensi pers tersebut turut didampingi oleh Hamid Awaluddin dan juru bicara JK, Husain Abdullah.
Klarifikasi Ceramah dan Potongan Video
Jusuf Kalla menjelaskan bahwa polemik bermula dari potongan video ceramah Ramadhan yang ia sampaikan di Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah.
Ia mengungkapkan, "Saya ingin menjawab, menjelaskan tentang ceramah saya, ceramah Ramadhan. Ceramah Ramadhan itu artinya yang hadir hanya orang muslim, ya, di masjid lagi. Kemudian di kampus, berarti orang yang hadir adalah intelektual. Itu dulu yang perlu dipahami tentang keadaan itu," ujarnya.
Dalam ceramah tersebut, JK menampilkan cuplikan video konflik Maluku dan Poso sebagai bagian dari materi untuk memberikan konteks sejarah.
Ia menyatakan, "Karena ini menyangkut Maluku dan Poso, sebelum saya ingin menjelaskan, saya ingin perlihatkan dulu sekilas, karena anda masih muda, mungkin sebagian belum lahir, karena itu terjadi sekitar 26 tahun yang lalu," ungkapnya.
JK menegaskan bahwa video yang diputar hanyalah bagian awal dari konflik dan tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa.
" Saya putarkan video dulu. Video ini hanya pembukaan konflik itu, belum intinya karena yang bisa diambil oleh jurnalis pada waktu itu hanya di kota," jelasnya.
Tegaskan Tema Perdamaian dan Respons Laporan
Setelah pemutaran video, JK menegaskan bahwa isi ceramahnya berfokus pada upaya perdamaian, bukan penistaan agama seperti yang dituduhkan.
Ia mengatakan, "Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah perdamaian, kurang lebih begitu," ujarnya.
Video ceramah tersebut menjadi viral pada pertengahan April 2026 dan memicu polemik di ruang publik.
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia kemudian melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait isi ceramah, khususnya pernyataan mengenai mati syahid.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti








