HOME  ⁄  Geopolitik

Krisis Energi Global, Komisi Eropa Dorong WFA dan Penghematan Energi di Negara Anggota

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Krisis Energi Global, Komisi Eropa Dorong WFA dan Penghematan Energi di Negara Anggota
Foto: (Sumber: Arsip foto - Bendera Uni Eropa terlihat di depan kantor pusat Komisi Eropa di Brussel, Belgia (23/5/2025). ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe/aa.)

Pantau - Komisi Eropa meminta negara anggota Uni Eropa menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) serta langkah efisiensi energi guna menghadapi krisis energi global.

Kebijakan tersebut disampaikan pada Minggu, 19 April 2026, sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz.

Komisi Eropa mendorong perusahaan untuk menerapkan minimal satu hari kerja jarak jauh sebagai bagian dari pengurangan konsumsi energi.

Selain WFA, negara anggota juga direkomendasikan memberikan subsidi transportasi umum serta menurunkan pajak pertambahan nilai untuk teknologi ramah lingkungan seperti pompa kalor, boiler, dan panel surya.

Komisi juga menetapkan target elektrifikasi baru serta mendorong program sewa sosial untuk teknologi seperti pompa kalor dan kendaraan listrik.

Langkah ini bertujuan menekan konsumsi gas dan minyak di tengah ketidakpastian pasokan energi global.

Kebijakan tersebut mengacu pada panduan serupa yang pernah diterapkan pada 2022 saat krisis energi sebelumnya.

Krisis energi dipicu oleh meningkatnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang berdampak pada jalur distribusi energi dunia.

Iran dilaporkan menutup Selat Hormuz sejak Sabtu malam dan menyatakan penutupan akan berlangsung hingga blokade Amerika Serikat dicabut.

Sebelumnya, Amerika Serikat menutup lalu lintas maritim menuju pelabuhan Iran.

Selat Hormuz diketahui menyumbang sekitar 20 persen pasokan energi global sehingga gangguan di kawasan tersebut berdampak signifikan terhadap pasar energi dunia.

Amerika Serikat menyatakan kapal non-Iran masih dapat melintas dengan syarat tidak membayar bea masuk kepada Iran.

Sementara itu, Iran belum menetapkan kebijakan resmi terkait bea masuk, namun rencana tersebut masih dalam pembahasan.

Penulis :
Gerry Eka