
Pantau - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan investasi lembaga dana pensiun pegawai negeri sipil Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), di perusahaan rintisan teknologi budidaya ikan eFishery telah melalui proses kajian sebelum diputuskan.
Anwar Sebut Keputusan Investasi Sudah Melalui Uji Tuntas
Anwar Ibrahim yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Malaysia menjelaskan investasi senilai 163,4 juta ringgit atau sekitar Rp718 miliar telah ditelaah oleh panel investasi KWAP.
Ia mengungkapkan, "Pertanyaannya, apakah tidak diteliti? Jawabannya, dari panel investasi, investasi itu sudah diteliti."
Menurut Anwar, KWAP memiliki jajaran pengarah, panel, dan komite investasi yang memastikan setiap keputusan investasi melalui proses due diligence dan kajian secara cermat oleh kelompok profesional.
Ia menambahkan keputusan investasi KWAP tidak memerlukan izin dari Kementerian Keuangan Malaysia.
Anwar menjelaskan kerugian yang dialami KWAP terjadi setelah manajemen eFishery diduga melakukan manipulasi laporan keuangan sehingga merugikan sejumlah investor.
Ia mengungkapkan, "Itu semua investasinya lebih besar dari KWAP. Jadi, mereka semua terperdaya."
Dukung Investigasi Dugaan Pelanggaran Hukum
Anwar menyampaikan KWAP bukan satu-satunya investor yang mengalami kerugian karena terdapat pula lembaga dari Eropa, Abu Dhabi, Singapura, dan Indonesia yang berinvestasi di eFishery.
Meski demikian, Anwar meminta publik melihat kinerja KWAP secara menyeluruh karena lembaga tersebut juga memperoleh keuntungan signifikan dari investasi di perusahaan rintisan lainnya.
Ia mengungkapkan, "Jadi harus melihat keseluruhan."
Di sisi lain, Anwar mendukung langkah Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum atau korupsi dalam proses investasi KWAP.
Ia juga meminta jajaran KWAP bersikap terbuka dan bekerja sama dengan SPRM.
Ia mengungkapkan, "Walaupun jika melihat laporan awal saya tidak percaya ada unsur-unsur rasuah itu, tapi tentu kita harus mengikuti proses dengan bertanggung jawab."
- Penulis :
- Aditya Yohan





