HOME  ⁄  Geopolitik

Pengadilan Israel Larang Rencana Penggunaan Buaya sebagai Penjaga Penjara Tahanan Teroris

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengadilan Israel Larang Rencana Penggunaan Buaya sebagai Penjaga Penjara Tahanan Teroris
Foto: (Sumber :Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berendam dalam kolam lumpur di kandang penampungan sementara Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak di Pal 5, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (30/7/2026). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym..)

Pantau - Pengadilan Distrik Yerusalem melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menggunakan buaya sebagai penjaga penjara bagi tahanan teroris setelah adanya gugatan dari organisasi perlindungan hewan setempat.

Pengadilan Kabulkan Petisi Organisasi Perlindungan Hewan

Pengadilan Distrik Yerusalem mengeluarkan larangan tersebut setelah menerima petisi yang diajukan organisasi pejuang perlindungan hewan, Let the Animals Live.

Laporan surat kabar The Jerusalem Post menyebutkan larangan itu menghentikan rencana penggunaan buaya sebagai penjaga di fasilitas pemasyarakatan.

Rencana uji coba penggunaan buaya sebagai penjaga penjara dilaporkan akan diterapkan di Penjara Ketziot.

Ben-Gvir Kritik Putusan Pengadilan

Menanggapi putusan tersebut, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menilai pengadilan tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Ia mengungkapkan, "Sekali lagi, di masa perang, sistem peradilan berpihak pada para teroris, serta menggagalkan upaya pencegahan penting yang dilakukan oleh Pemerintah Israel."

Laporan mengenai putusan pengadilan dan tanggapan Ben-Gvir disampaikan oleh The Jerusalem Post berdasarkan informasi yang dikutip dari Sputnik/RIA Novosti.

Penulis :
Aditya Yohan