billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Turki: Langkah AS Akui Golan Langgar Hukum Internasional

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Turki: Langkah AS Akui Golan Langgar Hukum Internasional

Pantau.com - Turki menilai langkah Amerika Serikat mengakui kedaulatan Israel atas dataran tinggi Golan telah mengabaikan hukum internasional.

"Amerika Serikat sekali lagi telah mengabaikan hukum internasional, namun kepetusan itu tidak akan pernah melegitimasi aneksasi Israel," kata Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu dalam sebuah pernyataan, Senin (25 Maret 2019).

Baca juga: Jerman-Jepang Kompak Kecam Pernyataan Trump Soal Dataran Tinggi Golan

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani pernyataan presiden secara resmi mengakui daratan strategis di perbatasan Suriah sebagai wilayah Israel selama pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih, seperti dilansir Anadolu, Rabu (27/3/2019).

Trump mengatakan wilayah tersebut berpotensi meluncurkan serangan terhadap Israel. Menyusul dengan langkah itu, Cavusoglu mengatakan, keputusan tersebut akan menghambat upaya perdamaian di Timur tengah dan meningkatkan ketegangan di regional.

Baca juga: Trump Tandatangani Dekret Pengakuan Israel Atas Dataran Tinggi Golan

Diketahui, Israel telah lama melobi Amerika Serikat untuk mengklaim atas dataran tinggi Golan, namun semua masa lalu administrasi menolak untuk panggilan tersebut.

Israel merampas dataran tinggi Golan dari Suriah selama Perang Enam Hari di tahun 1967.

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler