billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hiburan

DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman terhadap Erika Carlina

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman terhadap Erika Carlina
Foto: (Sumber: Erika Carlina. (ANTARA/HO).)

Pantau - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda pada 15 Oktober mendatang terkait dugaan kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyatakan bahwa ini merupakan pemanggilan pertama terhadap DJ Panda setelah kasus tersebut resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya, (DJ Panda masih) sebagai saksi," ungkapnya.

Iskandarsyah juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah DJ Panda akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut atau tidak.

Kronologi Dugaan Pengancaman

Erika Carlina Batlawa Soekri, yang dikenal luas sebagai Erika Carlina, mengungkapkan bahwa ia melaporkan DJ Panda ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa mendapatkan ancaman yang membahayakan.

"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," ia mengungkapkan.

Menurut Erika, ancaman bermula saat ia memilih untuk menyembunyikan kehamilannya dari publik hingga usia kandungannya mencapai sembilan bulan.

Ancaman tersebut diduga muncul melalui grup WhatsApp bernama "fanbase" yang diikuti oleh sekitar 500 orang, termasuk DJ Panda.

"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," ujar Erika.

Status Hukum dan Informasi Tambahan

Meski kasus telah masuk ke tahap penyidikan, DJ Panda masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DJ Panda terkait pemanggilan tersebut maupun tanggapan atas tuduhan Erika Carlina.

Kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

Penulis :
Aditya Yohan