
Pantau - Dua Lipa menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp260 miliar karena diduga menggunakan wajahnya pada kemasan televisi tanpa izin.
Gugatan tersebut diajukan pada Jumat di Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat.
Berdasarkan dokumen gugatan, Samsung dituding memakai foto Dua Lipa pada kardus kemasan televisi sejak tahun lalu untuk kepentingan pemasaran produk.
Setelah mengetahui penggunaan tersebut, Dua Lipa meminta Samsung menghentikan penggunaan fotonya.
Gugatan menyebut Samsung bersikap “abai dan tidak peduli” serta menolak permintaan penghentian penggunaan foto tersebut.
Dalam dokumen gugatan disebutkan, “Wajah Ms. Lipa digunakan secara menonjol dalam kampanye pemasaran massal untuk produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa persetujuan apa pun darinya”.
Pihak Dua Lipa menyatakan penyanyi tersebut tidak pernah memberikan izin dan tidak akan menyetujui penggunaan fotonya untuk promosi televisi Samsung.
Samsung Dituding Raup Keuntungan dari Popularitas Dua Lipa
Gugatan juga menyebut Samsung memperoleh keuntungan dari kesan seolah Dua Lipa mendukung atau mengiklankan produk televisi mereka meskipun tidak ada kerja sama resmi.
Menurut dokumen gugatan, Dua Lipa memiliki hak cipta atas foto yang diambil di belakang panggung festival musik Austin City Limits Festival pada 2024.
Gugatan turut melampirkan sejumlah komentar pengguna di platform X yang menunjukkan sebagian konsumen membeli televisi Samsung karena melihat foto Dua Lipa pada kemasannya.
Salah satu komentar yang dikutip berbunyi, “Saya awalnya tidak berniat membeli TV, tapi setelah melihat kotaknya saya jadi membelinya”.
Komentar lain menyebut pengguna ingin membeli televisi tersebut hanya karena terdapat foto Dua Lipa pada kemasan produk.
Pihak Dua Lipa menyebut penyanyi itu selama ini menjaga citra sebagai “merek premium” dan sangat selektif dalam menerima kerja sama promosi produk.
Gugatan mencakup dugaan pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak publisitas California, pelanggaran Undang-Undang Lanham federal, serta pelanggaran merek dagang.
Hingga saat ini, Samsung belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.
- Penulis :
- Gerry Eka





