
Pantau - Belakangan beredar kabar hoaks perihal penangkapan dan penahanan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kalangan wartawan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun menyampaikan tidak benar ada kabar tersebut.
"Ya betul. Tidak benar adanya penangkapan dan penahanan," tegasnya saat ditanya para wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dibawa keluar Bareskrim Polri. Kabarnya, Ferdy Sambo dibawa dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan sumber Pantau.com, dari pemeriksaan timsus, Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik. Dia akan ditahan di rutan Mako Brimob.
“Hasil pemeriksaan timsus, Ferdy Sambo melanggar kode etik. Dia akan ditahan di Mako Brimob,” katanya.
Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan oleh timsus di Bareskrim. Sejumlah personel Brimob berseragam lengkap hari ini juga mendatangi Bareskrim Polri. Diduga, personel Brimob datang untuk menjemput Ferdy Sambo.
"Ya betul. Tidak benar adanya penangkapan dan penahanan," tegasnya saat ditanya para wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dibawa keluar Bareskrim Polri. Kabarnya, Ferdy Sambo dibawa dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan sumber Pantau.com, dari pemeriksaan timsus, Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik. Dia akan ditahan di rutan Mako Brimob.
“Hasil pemeriksaan timsus, Ferdy Sambo melanggar kode etik. Dia akan ditahan di Mako Brimob,” katanya.
Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan oleh timsus di Bareskrim. Sejumlah personel Brimob berseragam lengkap hari ini juga mendatangi Bareskrim Polri. Diduga, personel Brimob datang untuk menjemput Ferdy Sambo.
- Penulis :
- khaliedmalvino
- Editor :
- Nur Nasya Dalila