
Pantau - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan Ferdy Sambo banyak melibatkan orang lain dalam pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Banyak sekali Sambo melibatkan orang," kata Refly Harun di kanal YouTube-nya seperti dilihat tim Pantau.com, Rabu (24/8/2022).
Kemudian, Refly Harun menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang kini nasibnya tengah berada di ujung tanduk. Pasalnya, tak sedikit pihak yang menduga Fadil Imran ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Tapi kalau dia masih bertahan, luar biasa kuatnya," ucapnya.
Meski demikian, kata Refly Harun, publik tetap harus menilai kasus ini secara objektif.
"Terhadap Fadil Imran, saya berpendapat dua hal. Kalau tidak pidana, ya dia tidak mengerjakan tugasnya secara baik karena anak buahnya terlibat, dia tidak tahu," tuturnya.
"Kalau anak buahnya terlibat dia tahu, itu artinya dia terlibat tindak pidananya. Tapi kalau dia tidak tahu, maka dia tidak melakukan pekerjaannya secara profesional, unprofessional conduct," sambungnya.Nana
Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu pun membandingkan Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Irjen Nana Sudjana yang dicopot gara-gara kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Ketika misalnya Kapolda sebelumnya dimutasi hanya karena Habib Rizieq yang ancaman hukumannya cuma satu tahun, apalagi ini. Ini ada tindak pidana yang melibatkan sub Polda Metro Jaya dan terkait pembunuhan berencana oleh seorang Kadiv Propam, bayangkan," ucapnya.
"Kalau Kapolda sama sekali tidak tahu, dia melakukan sesuatu yang tidak profesional," tegas Refly Harun.
"Banyak sekali Sambo melibatkan orang," kata Refly Harun di kanal YouTube-nya seperti dilihat tim Pantau.com, Rabu (24/8/2022).
Kemudian, Refly Harun menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang kini nasibnya tengah berada di ujung tanduk. Pasalnya, tak sedikit pihak yang menduga Fadil Imran ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Tapi kalau dia masih bertahan, luar biasa kuatnya," ucapnya.
Meski demikian, kata Refly Harun, publik tetap harus menilai kasus ini secara objektif.
"Terhadap Fadil Imran, saya berpendapat dua hal. Kalau tidak pidana, ya dia tidak mengerjakan tugasnya secara baik karena anak buahnya terlibat, dia tidak tahu," tuturnya.
"Kalau anak buahnya terlibat dia tahu, itu artinya dia terlibat tindak pidananya. Tapi kalau dia tidak tahu, maka dia tidak melakukan pekerjaannya secara profesional, unprofessional conduct," sambungnya.Nana
Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu pun membandingkan Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Irjen Nana Sudjana yang dicopot gara-gara kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Ketika misalnya Kapolda sebelumnya dimutasi hanya karena Habib Rizieq yang ancaman hukumannya cuma satu tahun, apalagi ini. Ini ada tindak pidana yang melibatkan sub Polda Metro Jaya dan terkait pembunuhan berencana oleh seorang Kadiv Propam, bayangkan," ucapnya.
"Kalau Kapolda sama sekali tidak tahu, dia melakukan sesuatu yang tidak profesional," tegas Refly Harun.
- Penulis :
- khaliedmalvino