HOME  ⁄  Hukum

Adies Kadir: Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan selama Kurang Lebih 10 Jam di Komisi III DPR

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Adies Kadir: Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan selama Kurang Lebih 10 Jam di Komisi III DPR
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pihaknya mencecar 45 pertanyaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal sejumlah kasus yang melibatkan beberapa anggota Polri, khususnya dalam perkara Irjen Ferdy Sambo.

"Pak Kapolri jawab 45 pertanyaan dari 54 anggota Komisi III DPR RI," ujar Adies usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Polri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Selain itu, lanjut Adies, Komisi III DPR RI juga mendukung penuh institusi Polri yang telah bekerjasama secara profesional dan transparan.

"Ini bukti keseriusan untuk mengungkap kasus secara profesional dan akuntabel," kata legislator Partai Golkar ini.

Adies menambahkan, lembaga penegak hukum ini dipastikan akan tetap solid dalam upaya mengembalikan kredibilitasnya di masyarakat.

"Kami yakin Polri solid dan berupaya mengembalikan keprcayaan masyarakat yang sempat terganggu dengan beberapa kasus belakangan ini, khususnya perkara yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo," ujarnya.

Sebelumnya, Sigit menegaskan skenario kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi pil pahit dalam tubuh institusi Polri secara keseluruhan.

“Ini tentunya pil pahit bagi kami, namun tentunya kami terus berkomitmen bahwa apa yg terjadi tentunya ini menjadi momentum untuk Polri menjadikan perbaikan untuk Polri,” kata Kapolri.

Kapolri pun berharap atas peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini bisa mengembalikan citra polri di hati masyarakat.

“Sehingga institusi ini kedepan agar semakin baik, bisa memberikan pelayan lebih baik untuk masyarakat, Polri yang terdampak dan ini menjadi marwah untuk konstitusi Polri,” ujar jenderal bintang empat ini.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan pihaknya solid dalam menangani kasus penembakan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

“Dalam penanganan kasus ini kami solid, pak. Kami diminta Pak Presiden mengusut tuntas jangan ragu-ragu dan ada yang ditutupi. Jangan turunkan kepercayaan publik kepada Polri untuk bisa mengungkap kasus ini,” katanya.

Mengenai soal dugaan pencabulan dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kasusnya dihentikan atau SP3 karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler