Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pimpinan Sidang Kasus Binomo Marahi Para Korban usai Diiming-imingi Cepat Kaya

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pimpinan Sidang Kasus Binomo Marahi Para Korban usai Diiming-imingi Cepat Kaya
Pantau - Ketua majelis hakim sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Rahman Rajagukguk memarahi korban saat bersaksi di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang ini menghadirkan enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rahman mengungkapkan alasan memarahi para saksi ini karena tidak percaya atas peristiwa yang dialami para saksi yang menjadi korban penipuan Binomo tersebut, apalagi mereka menelan kerugian ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Di sini kita harus berfikir benar tidak ini. Jadi banyak manusia ini naik ke puncak karena iming-iming tadi dapat bagian. Semua itu bohong, tidak benar. Makanya sadar kita. Anda-anda pengen cepat kaya itu, inilah risikonya, kami ini tidak ingin cepat kaya, kerja terus sidang siang malam," ucap Rahman dengan nada tinggi di PN Tangerang, Jumat (26/8/2022).

Rahman lalu berpesan kepada para saksi dengan nada tingginya. Rahman bahkan menyatakan bahwa para korban ingin cepat kaya anpa memeras keringat disebut sebagai ilmu setan.

"Saya tahu ini ilmu setan ini penipu. Kalau benar seperti ini dengan permainan seperti ini kenapa tidak dibuat program seperti ini. Satu menit Rp 3 juta siapa yang dapat segini. Makanya mikir dulu, artinya di situ anda menyadari kok mau saya dirayu kawan ini dengan bujuk manisnya," tegasnya.

Dalam kesempatan ini Rahman juga menasehati kepada semua yang ada di ruang sidang jangan mau mendengar cara-cara seperti ini. Diiming-imingi ingin cepat kaya, maka jadi lah begini.

"Cara satu lagi cepat kaya rampok duit monggo ke KPK, resiko buat Anda itu. Ini merupakan edukasi juga dari kami pengadilan jangan cepat mau dirayu iming-iming cepat kaya," tegasnya.

Sidang kasus penipuan dan investasi bodong dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz menghadirkan saksi korban yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp28 Miliar setelah enam bulan gabung trading aplikasi binomo.

“Total kerugian Rp28 Miliar. Saya pernah satu hari loss Rp1,8 M,” ujar salah satu korban bernama Indah.

Indah menjelaskan awal mula bergabung hanya dengan satu akun namun karena ada batasan withdraw (penarikan uang) dalam satu hari, kemudian ia bergabung degan beberapa akun.

“Itu akumulasi (Rp28 miliar, red). Setiap akun yang saya punya itu pasti loss. Walaupun dapat ratusan juta, besoknya pasti loss. Rp 300 hingga 400 juta (loss sehari). Saya pernah sehari Rp 1,8 miliar loss,” jelasnya.

Indah juga mengaku, ikut trading menggunakan aplikasi binomo usai melihat kanal YouTube Indra Kenz yang mengajarkan tutorial. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu ada enam saksi hadir untuk memberikan keterangan.
Penulis :
khaliedmalvino