
Pantau - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris buka suara usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022).
Meski ditetapkan tersangka, polisi belum menahan Abdul Haris. Sebelum ditahan, Abdul Haris buka suara perihal statusnya tersebut dalam kasus tewasnya 131 suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim.
Kepada wartawan, Haris mengaku, menjadi panpel bukanlah keinginan pribadinya. Pernyataan ini ia sampaikan saat jumpa pers bersama manajemen Arema FC. Haris juga didampingi kuasa hukumnya.
Haris mengaku diminta oleh Aremania, suporter Arema FC dan manajemen klub. Sehingga, panggilan jiwanya sebagai suporter Arema tak bisa menolak permintaan itu.
"Saya jadi panpel itu karena panggilan jiwa. Saya diminta Aremania, saya diminta oleh manajemen," tutur Haris, Jumat (7/10/2022).
Haris tampak menangis saat berbicara. Dia pun mengaku siap menanggung beban jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas dan saya ridho," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).
Ia menetapkan enam orang termasuk Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhamd Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi yang memakan korban ratusan jiwa itu.
“Berdasarkan gelar alat dan bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 (enam) tersangka,” kata Listyo Sigit dalam jumpa pers pada Kamis (6/10/2022).
Meski ditetapkan tersangka, polisi belum menahan Abdul Haris. Sebelum ditahan, Abdul Haris buka suara perihal statusnya tersebut dalam kasus tewasnya 131 suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim.
Kepada wartawan, Haris mengaku, menjadi panpel bukanlah keinginan pribadinya. Pernyataan ini ia sampaikan saat jumpa pers bersama manajemen Arema FC. Haris juga didampingi kuasa hukumnya.
Haris mengaku diminta oleh Aremania, suporter Arema FC dan manajemen klub. Sehingga, panggilan jiwanya sebagai suporter Arema tak bisa menolak permintaan itu.
"Saya jadi panpel itu karena panggilan jiwa. Saya diminta Aremania, saya diminta oleh manajemen," tutur Haris, Jumat (7/10/2022).
Haris tampak menangis saat berbicara. Dia pun mengaku siap menanggung beban jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas dan saya ridho," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).
Ia menetapkan enam orang termasuk Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhamd Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi yang memakan korban ratusan jiwa itu.
“Berdasarkan gelar alat dan bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 (enam) tersangka,” kata Listyo Sigit dalam jumpa pers pada Kamis (6/10/2022).
- Penulis :
- khaliedmalvino