
Pantau - Polresta Bogor berhasil membekuk pelatih taekwondo berinisial FKA atas dugaan pelecehan terhadap siswi SD. Polisi juga menahan pelaku.
"Terkait laporan masyarakat yang ada di kita, memang hari Jumat kemarin ada laporan terkait dengan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul (ekstrakulikuler), pelatih taekwondo di salah satu sekolah SD," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Kemenag Sebut Siulan Bernuansa Pelecehan, Seronok Bisa Dipolisikan
Polresta Bogor akhirnya menetapkan FKA sebagai tersangka dan dilakukan penahanan setelah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan terlapor,
"Kemudian kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Satreskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka, yaitu guru ekskul taekwondo, inisialnya FKA. Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Satreskrim Polresta Bogor Kota," terang Dhoni.
BACA JUGA: Polres Aceh Barat Amankan Lansia Terduga Pelecehan Seksual terhadap Murid SD
Dhoni menuturkan, FKA diduga melecehkan saat memberi pelatihan taekwondo terhadap korban yang kini masih berstatus sebagai siswa kelas 4 salah satu SD di Kota Bogor.
"Kejadiannya hari Jumat, pas latihan. Kejadiannya ketika kegiatan pemanasan. Korbannya anak SD kelas 4, dia (korban) murid taekwondo di mana tersangka sebagai pelatihnya," sebut Dhoni.
BACA JUGA: Viral! Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Stasiun Tebet
Dhoni menyatakan, Polresta Bogor masih mengembangkan kasus tersebut guna mendalami dan menggali kemungkinan adanya korban lain.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan dalam penyidikan lebih lanjut. Kita masih kembangkan, pengakuannya baru sekali, kita masih dalami apakah ada korban lain atau tidak, tapi sejauh ini berdasarkan pemeriksaan awal pengakuannya baru sekali melakukan dan korbannya hanya satu," kata Dhoni.
"Terkait laporan masyarakat yang ada di kita, memang hari Jumat kemarin ada laporan terkait dengan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul (ekstrakulikuler), pelatih taekwondo di salah satu sekolah SD," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Kemenag Sebut Siulan Bernuansa Pelecehan, Seronok Bisa Dipolisikan
Polresta Bogor akhirnya menetapkan FKA sebagai tersangka dan dilakukan penahanan setelah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan terlapor,
"Kemudian kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Satreskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka, yaitu guru ekskul taekwondo, inisialnya FKA. Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Satreskrim Polresta Bogor Kota," terang Dhoni.
BACA JUGA: Polres Aceh Barat Amankan Lansia Terduga Pelecehan Seksual terhadap Murid SD
Dhoni menuturkan, FKA diduga melecehkan saat memberi pelatihan taekwondo terhadap korban yang kini masih berstatus sebagai siswa kelas 4 salah satu SD di Kota Bogor.
"Kejadiannya hari Jumat, pas latihan. Kejadiannya ketika kegiatan pemanasan. Korbannya anak SD kelas 4, dia (korban) murid taekwondo di mana tersangka sebagai pelatihnya," sebut Dhoni.
BACA JUGA: Viral! Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Stasiun Tebet
Dhoni menyatakan, Polresta Bogor masih mengembangkan kasus tersebut guna mendalami dan menggali kemungkinan adanya korban lain.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan dalam penyidikan lebih lanjut. Kita masih kembangkan, pengakuannya baru sekali, kita masih dalami apakah ada korban lain atau tidak, tapi sejauh ini berdasarkan pemeriksaan awal pengakuannya baru sekali melakukan dan korbannya hanya satu," kata Dhoni.
- Penulis :
- khaliedmalvino