
Pantau - Polres Ngawi berhasil meringkus pelaku pemerkosa seorang mahasiswi asal Madiun yang dikenalnya lewat aplikasi kencan media sosial. Pelaku bernama Afif Nur Susetyo (23) ini bekerja sebagai penjual pentol.
"Jadi pelaku dan korban kenal lewat aplikasi Tantan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Sabtu (29/10/2022).
Dwiasi menambahkan, usai berkenalan dari aplikasi tersebut komunikasi keduanya berlanjut dengna bertukar nomor WhatsApp. Perkenalan terakhir, terjadi pada Juni 2022.
Baca juga: Sadis! Ayah Tiri juga Perkosa Kakak Kandung Bocah Disundut Rokok
"Kenalan pelaku dengan korban sekitar Juni 2022, tanggal lupa dan baru tanggal 25 Oktober kemarin pertemuan pertama kali," tutur Dwiasi.
Seperti diketahui, mahasiswi asal Madiun menjadi korban pemerkosaan di Ngawi. Korban ditelantarkan di Terminal Kertonegoro, Ngawi usai diperkosa pelaku.
Korban lalu melapor ke Polres Ngawi. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ngawi langsung menangkap pelaku. Dari informasi yang didapat, pelaku pemerkosaan bernama Afif. Sedangkan korban seorang mahasiswi berusia 22 tahun.
Baca juga: Bejat! Guru SD di Lebak Perkosa Anak Sendiri
"Pelaku perkosaan telah kami amankan sejak sore kemarin dan mengakui perbuatannya. Bahkan usai melakukan perbuatan bejatnya, korban ditelantarkan," ujar Dwiasi.
"Jadi pelaku dan korban kenal lewat aplikasi Tantan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Sabtu (29/10/2022).
Dwiasi menambahkan, usai berkenalan dari aplikasi tersebut komunikasi keduanya berlanjut dengna bertukar nomor WhatsApp. Perkenalan terakhir, terjadi pada Juni 2022.
Baca juga: Sadis! Ayah Tiri juga Perkosa Kakak Kandung Bocah Disundut Rokok
"Kenalan pelaku dengan korban sekitar Juni 2022, tanggal lupa dan baru tanggal 25 Oktober kemarin pertemuan pertama kali," tutur Dwiasi.
Seperti diketahui, mahasiswi asal Madiun menjadi korban pemerkosaan di Ngawi. Korban ditelantarkan di Terminal Kertonegoro, Ngawi usai diperkosa pelaku.
Korban lalu melapor ke Polres Ngawi. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ngawi langsung menangkap pelaku. Dari informasi yang didapat, pelaku pemerkosaan bernama Afif. Sedangkan korban seorang mahasiswi berusia 22 tahun.
Baca juga: Bejat! Guru SD di Lebak Perkosa Anak Sendiri
"Pelaku perkosaan telah kami amankan sejak sore kemarin dan mengakui perbuatannya. Bahkan usai melakukan perbuatan bejatnya, korban ditelantarkan," ujar Dwiasi.
- Penulis :
- khaliedmalvino