
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memeriksa dua petinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bidang pengawasan dan bidang mutu dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan kemarin. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat," kata Pipit, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Pejabat Setingkat Deputi di BPOM Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut
Pipit menuturkan, kedua petinggi BPOM ini diperiksa terkait pengawasan yang dilakukan terhadap kasus gagal ginjal akut. Adapun penyebab maraknya gagal ginjal akut, yakni kandungan etilen glikol (EG) berlebihan pada obat sirop.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yg sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu ya," ujarnya.
Pipit menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemungkinan, dua saksi lainnya akan diperiksa pekan depan.
"Ya yang kita mintai empat orang baru datang dua. Mungkin minggu depan," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri Menanti Kesediaan Pejabat BPOM Diperiksa soal Kasus Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diagendakan akan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan menggali dugaan kelalaian BPOM dalam mengawasi peredaran obat sirop.
“Iya nanti, ya (pemeriksaan seputar kelalaian pengawasan), semuanya yang ingin kita ketahui saja,” kata Pipit kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan kemarin. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat," kata Pipit, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Pejabat Setingkat Deputi di BPOM Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut
Pipit menuturkan, kedua petinggi BPOM ini diperiksa terkait pengawasan yang dilakukan terhadap kasus gagal ginjal akut. Adapun penyebab maraknya gagal ginjal akut, yakni kandungan etilen glikol (EG) berlebihan pada obat sirop.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yg sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu ya," ujarnya.
Pipit menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemungkinan, dua saksi lainnya akan diperiksa pekan depan.
"Ya yang kita mintai empat orang baru datang dua. Mungkin minggu depan," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri Menanti Kesediaan Pejabat BPOM Diperiksa soal Kasus Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diagendakan akan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan menggali dugaan kelalaian BPOM dalam mengawasi peredaran obat sirop.
“Iya nanti, ya (pemeriksaan seputar kelalaian pengawasan), semuanya yang ingin kita ketahui saja,” kata Pipit kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
- Penulis :
- khaliedmalvino