Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pengacara Ajukan Pemohonan Dokter Pribadi Usai Putri Candrawathi Positif Covid-19

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pengacara Ajukan Pemohonan Dokter Pribadi Usai Putri Candrawathi Positif Covid-19
Pantau - Pengacara Putri Candrawathi yakni Arman Hanis mengungkapkan, pihaknya telah menyurati majelis hakim terkait permohonan dokter pribadi untuk merawat kliennya yang positif Covid-19.

"Surat permohonan, bu Putri dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi untuk Covid-19," kata Arman dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, jaksa meminta tim pengacara istri Ferdy Sambo itu tak khawatir karena Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki dokter. Nantinya, Kejagung akan mengkoordinasikan para dokter ini untuk membantu penanganan Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan secara Virtual gegara Positif Covid-19

"Izin bapak, kami kejaksaan punya rumah sakit dan dokter, jadi tentunya kami akan koordinasi dokter-dokter yang ada di Kejaksaan, kita tetap ikuti standar penanganan Covid-19," kata jaksa.

Hakim pun mempersilakan pengacara membuat surat permohonan pembantaran jika dokter dari Kejagung tak bisa merawat Putri.

"Jadi saudara penasihat hukum, kalau seandainya rumah sakit kejaksaan dipandang tidak mampu, silakan lakukan bantaran," timpal hakim.

"Kami seandainya tidak bisa dilakukan pembantaran, kami cuma ingin klien kami dirawat sekali dua kali kunjungan," jawab Arman.

Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Tak Melihat Jenazah Brigadir Yosua Usai Tewas Ditembak

Hakim lalu menyinggung permohonan pihak Putri terkat izin agar keluarga bisa menjenguk kliennya di rumah tahanan.

"Untuk sementara karena yang bersangkutan COVID, maka untuk permohonan bahwa sekeluarga menengok masih kami tunda dulu. Tapi kalau untuk tambahan tenaga medis kami bisa keluarkan penetapan," jelas hakim ketua.

Diberitakan sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 di Rutan Kejagung. Putri dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaa. Putri juga menghadiri sidang secara virtual.
Penulis :
khaliedmalvino