billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hotma Sitompoel Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Dikenang sebagai Tokoh Bantuan Hukum

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Hotma Sitompoel Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Dikenang sebagai Tokoh Bantuan Hukum
Foto: Kabar duka datang dari dunia hukum, pengacara senior Hotma Sitompoel tutup usia di Jakarta.

Pantau - Pengacara ternama Hotma Sitompoel meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB di usia 68 tahun.

Kabar duka ini disampaikan oleh pengacara Yudha Khana Saragih dari kantor Hotma Sitompoel Law Firm.

"Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya", ujar Yudha dalam pernyataan resminya.

Sebelum wafat, Hotma sempat menjalani perawatan medis di Malaysia.

Setelah itu, ia dirawat intensif di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta, tempat ia mengembuskan napas terakhir.

"Meninggal di ICU RSCM Kencana", kata Yudha membenarkan informasi tersebut.

Warisan dan Pengabdian Lewat Bantuan Hukum

Hotma Sitompoel dikenal sebagai pendiri LBH Mawar Saron, lembaga bantuan hukum di bawah naungan Yayasan Hotma Sitompoel.

Sejak didirikan pada 8 Juli 2002, LBH Mawar Saron memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono dan pro deo) kepada masyarakat miskin dan mereka yang teraniaya secara hukum.

Lembaga ini melayani siapa pun tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik, atau latar belakang sosial budaya.

Karangan bunga duka cita berdatangan ke rumah duka sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum di bidang hukum.

Penulis :
Gian Barani