Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

PN Surabaya Siap Gelar Sidang Perdana Kasus Seluncuran Kenpark Ambrol

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

PN Surabaya Siap Gelar Sidang Perdana Kasus Seluncuran Kenpark Ambrol
Pantau - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya siap menggelar sidang perdana kasus seluncuran Kenjeran Water Park alias Kenpark. Sebelumnya, berkas perkara sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengungkapkan, berkas perkara telah masuk dan diregistrasikan. "Sudah didaftarkan," kata Agung dikutip dari detikcom, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Seluncuran Ambrol, Pengelola Kenpark Diberondong DPRD Kota Surabaya soal Asuransi

Agung menuturkan, akan ada 3 hakim untuk menyidangkan kasus ambrolnya seluncuran Kenpark. Mereka terdiri dari 1 ketua majelis hakim dan 2 hakim anggota.

"Majelisnya Taufan M, Suswanti, dan Djuanto," ujarnya.

Diperoleh dari SIPP PN Surabaya, sidang ini rencananya digelar pada Senin (5/12/2022) dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa. Sidang perdana ini akan dilaksanakan di Ruang Tirta, PN Surabaya.

Baca juga: Perosotan Kenpark Ambruk Gara-gara Overload Pengguna, 16 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Pekan depan (sidang perdana)," tutup Agung.

Diberitakan, sebanyak sembilan orang terjatuh dari seluncuran Kolam Renang Kenjeran Park (Kenpark) Jalan Kenjeran, Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (7/5/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubrun membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, tadi ada warga yang jatuh dari seluncuran Kenpark,” kata Ridwan.
Penulis :
khaliedmalvino