
Pantau - Jaksa menanyakan apakah Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir Josua. Hal tu ditanyakan Jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richad Eliezer di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri membantah hal itu. "Tidak," jawab Putri.
Putri hadir dalam persidangan itu dalam kapasitas sebagai saksi. Putri sendiri juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jaksa kemudian menimpali Putri, bahwa dalam pemeriksaan uji kebohongan atau poligraf atau lie detector, Putri diketahui berbohong.
Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) dari keluarga Ferdy Sambo dengan mengunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan ini bersifat pro-justitia atau demi keadilan. Maka dari itu, Dedi tidak memaparkan hasil pemeriksaan Putri Chandrawathi.
“Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticia dan merupakan konsumsi penyidik,” tutur Dedi di gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan Putri Candrawathi bersifat pro-justicia karena keakuratan dari lie detector mencapi 93 persen dan akan diumumkan nantinya oleh penyidik.
“Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro-justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro-justitia. Kalau masuk dalam ranah pro-justitia berarti penyidik yang berhak mengungkapkan ke publik,” katanya.
Putri membantah hal itu. "Tidak," jawab Putri.
Putri hadir dalam persidangan itu dalam kapasitas sebagai saksi. Putri sendiri juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jaksa kemudian menimpali Putri, bahwa dalam pemeriksaan uji kebohongan atau poligraf atau lie detector, Putri diketahui berbohong.
Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) dari keluarga Ferdy Sambo dengan mengunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan ini bersifat pro-justitia atau demi keadilan. Maka dari itu, Dedi tidak memaparkan hasil pemeriksaan Putri Chandrawathi.
“Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticia dan merupakan konsumsi penyidik,” tutur Dedi di gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan Putri Candrawathi bersifat pro-justicia karena keakuratan dari lie detector mencapi 93 persen dan akan diumumkan nantinya oleh penyidik.
“Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro-justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro-justitia. Kalau masuk dalam ranah pro-justitia berarti penyidik yang berhak mengungkapkan ke publik,” katanya.
- Penulis :
- Fadly Zikry