Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Karyawan Pelindo Diduga Pukul hingga Jambak 2 LC Karaoke

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Karyawan Pelindo Diduga Pukul hingga Jambak 2 LC Karaoke
Pantau - Karyawan Pelindo berinisial A dipolisikan lantran diduga memukul hingga menjambak dua pemandu lagu alias Ladies Companion (LC) karaoke dan satu staf manajer Royal KTV di Surabaya, Jawa Timur.

"Benar, yang bersangkutan merupakan pegawai Pelindo yang bertugas di wilayah kerja Surabaya," jelas Deputi Manajer Umum dan Humas Pelindo Subregional Jawa Rendy Fendy melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (5/1/2023).

Rendy menambahkan, terduga pelaku saat penganiayaan terjadi dalam posisi sedang tidak berdinas. Oleh karenanya, Rendy menduga penganiayaan yang dilakukan A adalah inisiatif pribadi, bukan institusi Pelindo.

"Saat kejadian, yang bersangkutan tidak dalam kondisi sedang bertugas," tambahnya.

Rendy menegaskan, mereka menyerahkan seluruh kasus penganiayaan dua LC di Royal KTV Surabaya ke polisi. "Pelindo menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," tegasnya.

Sebelumnya, karyawan BUMN itu dilaporkan ke Polsek Tegalsari. A diduga berbuat onar di rumah musik Royal KTV. Pegawai Pelindo tersebut diduga memukul hingga menjambak rambut dua LC dan staf manajer di salah satu ruangan karaoke.

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (4/1/2023). Setelah kejadian itu, para korban melaporkan ke SPKT Polsek Tegalsari, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Benar, korban sudah melaporkan ke SPKT tadi," kata Marji Wibowo, Rabu (4/1/20230) pagi.
Penulis :
khaliedmalvino