billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kirim Dokter Pribadi ke RSPAD Gatot Subroto

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kirim Dokter Pribadi ke RSPAD Gatot Subroto
Pantau - Tim kuasa hukum Lukas Enembe mengirim dokter pribadi ke kliennya yang kini tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Disebutkan, dokter tersebut dikirimkan dari Jayapura ke Jakarta.

"Dokter pribadi Pak Lukas hari ini ke Jakarta, Pak Dokter Anton Mote, Pak Roy Renin, Pak Petrus Bala, dan Pak Edi," jelas pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Rabu (11/1/2023).

Aloysius mengatakan, dokter pribadi serta tim kuasa hukum Lukas Enembe berangkat dari Jayapura sekitar pukul 09.00 WIT. Mereka akan tiba di Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju RSPAD Gatot Subroto.

"Sudah berangkat dari pagi, pukul 09.00 waktu Jayapura. Ini sudah 3 jam. Transitnya di Makassar, jadi sekitar pukul 13.00 tiba di Jakarta," kata dia.

"Langsung ke RSPAD," imbuhnya

Ditanya soal agenda tim dokter pribadi Lukas Enembe ke RSPAD, Aloysius enggan berkomentar secara rinci.

"Nanti saya kirim nomornya. Saya di Jayapura, tidak bisa komentar banyak," jelasnya.

Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD

Diberitakan, tersangka perkara dugaan suap infrastruktur di Papua, Lukas Enembe hingga pagi ini masih berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Gubernur Papua itu juga belum diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya.

“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Ali menambahkan, tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, serta jantung. Usai dicek kesehatannya, RSPAD menyebut Lukas Enembe mesti dirawat.

“Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa Tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” katanya.

Ali mengatakan, sebelum pemeriksaan tersangka KPK, biasanya akan diberi pertanyaan apakah dalam keadaan sehat? Jika sakit, makan tersangka akan diperiksa dokter terlebih dahulu.

“Kalau bilang sakit kan nggak bisa diperiksa. Makanya nunggu dulu hasil dokter karena sarankan dirawat sementara dulu,” ujarnya.

KPK belum mengetahui hingga kapan Lukas Enembe dirawat. Ia hanya memastikan, tersangka bakal segera dimintai keterangan KPK jika sudah selesai dirawat dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, KPK juga memastikan penyelesaian perkara yang menjerat Lukas Enembe sesuai prosedur hukum dan ketentuan lainnya, serta menjunjung asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Penulis :
khaliedmalvino