
Pantau - Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menaiki sepeda motornya untuk menyaksikan langsung sidang perdana secara langsung.
Ia adalah Rini Hanifa, ibu dari Agustiansyah Tole, Aremania asal Pasuruan, Jawa Timur. "Saya datang sama lawyer-lawyer," ucap Rini, Senin (16/1/2023).
Rini sendiri berangkat dari Pasuruan menuju Surabaya dengan mengendarai sepeda motor. Ia mengaku tak berangkat bersama para pengacara di sidang perdana Tragedi Kanjuruhan.
"Kurang tahu (jumlah lawyer), mereka naik mobil, saya naik motor," tambahnya.
Perempuan berhijab itu mengaku bukan sebagai saksi sidang Tragedi Kanjuruhan. Dia hanya ingin mendukung jalannya sidang dari luar.
"Kami menghadiri persidangan anak kami, kami bukan saksi," ungkapnya.
Rini juga sempat memamerkan foto anaknya, Agustiansyah Tole. "Ini foto sebelum kejadian ada di dalam Stadion Kanjuruhan," kata Rini.
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini dengan menghadirkan 5 terdakwa.
Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Sidang akan digelar secara online mulai pukul 10.00 WIB.
Ia adalah Rini Hanifa, ibu dari Agustiansyah Tole, Aremania asal Pasuruan, Jawa Timur. "Saya datang sama lawyer-lawyer," ucap Rini, Senin (16/1/2023).
Rini sendiri berangkat dari Pasuruan menuju Surabaya dengan mengendarai sepeda motor. Ia mengaku tak berangkat bersama para pengacara di sidang perdana Tragedi Kanjuruhan.
"Kurang tahu (jumlah lawyer), mereka naik mobil, saya naik motor," tambahnya.
Perempuan berhijab itu mengaku bukan sebagai saksi sidang Tragedi Kanjuruhan. Dia hanya ingin mendukung jalannya sidang dari luar.
"Kami menghadiri persidangan anak kami, kami bukan saksi," ungkapnya.
Rini juga sempat memamerkan foto anaknya, Agustiansyah Tole. "Ini foto sebelum kejadian ada di dalam Stadion Kanjuruhan," kata Rini.
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini dengan menghadirkan 5 terdakwa.
Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Sidang akan digelar secara online mulai pukul 10.00 WIB.
#Korban Tewas#Keluarga Korban#Sidang Perdana#PN Surabaya#Pengadilan Negeri Surabaya#Aremania#Tragedi Kanjuruhan
- Penulis :
- khaliedmalvino