Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Gegara Patungan Biaya Pengobatan Sang Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Oleh Tim Redaksi
SHARE   :

Gegara Patungan Biaya Pengobatan Sang Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar
Pantau - Artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dikutip dari website PN Jaksel, Kamis (26/1/2023), gugatan itu terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Tamara digugat oleh sudaranya terkait biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski, yang mencapai USD 130 ribu.

Kejadiannya pada tahun 2001 silam. Awalnya mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard. Namun disebutkan, kesepakatan itu tidak dijalankan sehingga Ryszard menggugat ke PN Jaksel.

Berikut isi gugatan Ryszard Bleszynski kepada Tamara Bleszynski dikutip dari website PN Jaksel:

1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut:

-Kerugian uang sebesar 50% dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
-Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank

2. Kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu)

3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penulis :
Tim Redaksi