
Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Padahal Hasya sudah meninggal akibat kecelakaan tersebut.
Hal ini terungkap berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023. Dalam surat itu, Hasya disebut sebagai tersangka.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya kasus ini sempat menjadi sorotan lantaran kecelakaan ini melibatkan seorang purnawirawan polisi. Hasya yang juga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ini disebut menghindari genangan saat melintas di kawasan Jakarta Selatan.
Saat menghindari genangan, pemotor mengambil jalur mobil Pajero yang dikendarai purnawirawan tersebut. Alhasil pemotor tertabrak dan meninggal dunia.
"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/11/2022).
Hal ini terungkap berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023. Dalam surat itu, Hasya disebut sebagai tersangka.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya kasus ini sempat menjadi sorotan lantaran kecelakaan ini melibatkan seorang purnawirawan polisi. Hasya yang juga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ini disebut menghindari genangan saat melintas di kawasan Jakarta Selatan.
Saat menghindari genangan, pemotor mengambil jalur mobil Pajero yang dikendarai purnawirawan tersebut. Alhasil pemotor tertabrak dan meninggal dunia.
"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/11/2022).
- Penulis :
- Muhammad Rodhi