
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Lukas sehat dan bisa berjalan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jika hari ini keluarga menjenguk Lukas. Dalam pertemuan tersebut, ia melihat Lukas sehat dan bisa berjalan.
"Hari ini, Senin, ada kunjungan keluarga. Tadi kami cek dari keluarga ada yang berkunjung dan ditemui LE," kata Ali pada wartawan pada Senin (6/2/2023).
"Artinya, LE sehat dan mampu menemui keluarganya, berkomunikasi, berjalan untuk menemui pihak keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga dan tersangka bukan di kamarnya, tetapi di ruang publik, di rutan. Artinya ada proses berjalan," tambahnya.
Ali juga menyatakan bahwa KPK tetap memperhatikan hak-hak dari tersangka,
"Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara termasuk juga memerhatikan hak-hak dari tersangka," ujarnya.
Ali memastikan jika KPK memperhatikan kesehatan Lukas. Dirinya menekankan proses penanganam kesehatan Lukas sudah sesuai prosedur.
"Saya kira tentang kesehatan tersangka LE kami perhatikan betul proses-proses bagaimana kesehariannya, dan keadaan tersangka LE sepertihalnya tahanan lain, tidak kami bedakan dan istimewakan," tuturnya.
"Kami memastikan proses penanganan kesehatannya kami perhatikan sesuai dengan mekansime ketentuan yang ada di rutan KPK oleh tim dokter, melakukan pemantauan tentang kesehatannya, ditanya tentang keluhan dan lain-lain, terakhir kami sampaikan bahwa tidak ada keluhan," lanjut Ali.
Bagi Ali, KPK selalu menjunjung HAM dan juga mematuhi aturan hukum. Termasuk saat menangani Lukas.
"Tentu jami juga berkoordinasi dengan Komnas HAM, kami menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah, kami patuhi aturan-aturan penyidikan yang kami lakukan, kami pastikan KPK itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka LE," tuturnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jika hari ini keluarga menjenguk Lukas. Dalam pertemuan tersebut, ia melihat Lukas sehat dan bisa berjalan.
"Hari ini, Senin, ada kunjungan keluarga. Tadi kami cek dari keluarga ada yang berkunjung dan ditemui LE," kata Ali pada wartawan pada Senin (6/2/2023).
"Artinya, LE sehat dan mampu menemui keluarganya, berkomunikasi, berjalan untuk menemui pihak keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga dan tersangka bukan di kamarnya, tetapi di ruang publik, di rutan. Artinya ada proses berjalan," tambahnya.
Ali juga menyatakan bahwa KPK tetap memperhatikan hak-hak dari tersangka,
"Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara termasuk juga memerhatikan hak-hak dari tersangka," ujarnya.
Ali memastikan jika KPK memperhatikan kesehatan Lukas. Dirinya menekankan proses penanganam kesehatan Lukas sudah sesuai prosedur.
"Saya kira tentang kesehatan tersangka LE kami perhatikan betul proses-proses bagaimana kesehariannya, dan keadaan tersangka LE sepertihalnya tahanan lain, tidak kami bedakan dan istimewakan," tuturnya.
"Kami memastikan proses penanganan kesehatannya kami perhatikan sesuai dengan mekansime ketentuan yang ada di rutan KPK oleh tim dokter, melakukan pemantauan tentang kesehatannya, ditanya tentang keluhan dan lain-lain, terakhir kami sampaikan bahwa tidak ada keluhan," lanjut Ali.
Bagi Ali, KPK selalu menjunjung HAM dan juga mematuhi aturan hukum. Termasuk saat menangani Lukas.
"Tentu jami juga berkoordinasi dengan Komnas HAM, kami menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah, kami patuhi aturan-aturan penyidikan yang kami lakukan, kami pastikan KPK itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka LE," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah