
Pantau - Wanita muda yang diklaim menderita kelainan seksual berinisial YS kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Provinsi Jambi. YS diketahui berstatus tersangka.
YS yang mendatangi RSJ Jambi tiba sekitar pukul 09.50 WIB. YS yang mengenakan baju kuning serta tangan diikat ini tampak menunduk ketika digiring menuju ruang pemeriksaan.
Pada pemeriksaan ini, YS didampingi beberapa penyidik Polwan. Hingga kini, YS masih berada di ruang pemeriksaan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
"Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Selasa (7/2/2023).
Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu keterangan dari kepolisian.
YN (25) warga Kelurahan Rawasari, RT 28, Alam Barajo, Jambi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, Y tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini. Bocah dibawah umur tersebut juga diduga dipaksa Y untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. Y seperti memiliki kelainan seksual.
Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias Y ini sebuah penyimpangan sek yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.
Melansir dari laman Alodokter, kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia. Parafilia merupakan kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital.
Parafilia juga berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual.
YS yang mendatangi RSJ Jambi tiba sekitar pukul 09.50 WIB. YS yang mengenakan baju kuning serta tangan diikat ini tampak menunduk ketika digiring menuju ruang pemeriksaan.
Pada pemeriksaan ini, YS didampingi beberapa penyidik Polwan. Hingga kini, YS masih berada di ruang pemeriksaan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
"Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Selasa (7/2/2023).
Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu keterangan dari kepolisian.
Ditetapkan tersangka
YN (25) warga Kelurahan Rawasari, RT 28, Alam Barajo, Jambi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, Y tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini. Bocah dibawah umur tersebut juga diduga dipaksa Y untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. Y seperti memiliki kelainan seksual.
Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias Y ini sebuah penyimpangan sek yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.
Melansir dari laman Alodokter, kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia. Parafilia merupakan kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital.
Parafilia juga berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual.
- Penulis :
- khaliedmalvino