HOME  ⁄  Hukum

Direktur Teknik PT PGAS Solution Ditetapkan Tersangka oleh Kejati DKI Terkait Korupsi Pengadaan dan Alat Sewa

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Direktur Teknik PT PGAS Solution Ditetapkan Tersangka oleh Kejati DKI Terkait Korupsi Pengadaan dan Alat Sewa
Pantau – Direktur Teknik dan Pengembangan PT PGAS Solution YT ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI). Selain Direktur, ada dua orang lagi yang ditetapkan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal tahun 2018.

"Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal tahun 2018 yakni YT," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade S, dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Tersangka pertama yaitu YT selaku Direktur Teknik dan Pemgembangan PT. PGAS Solution dan Dua tersangka lainnya adalah YKW selaku Direktur Utama PT. Taruna Aji Kharisma (PT. TAK) dan AM selaku Direktur PT Adhidaya Nusaprima Tekhnindo (PT ANT).

Selanjutnya para tersangka ditahan di tempat berbeda. Tersangka YT ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tersangka YKW di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan Tersangka AM di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.
Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler