
Pantau - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi mengaku bahagia usai mendengar vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Diketahui, keluarga Yosua di Jambi turut menggelar nonton bareng (nobar) di kediaman tante Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Akhirnya apa yang kami harapkan ini terkabulkan, akhirnya si Ferdy Sambo di hukum mati. Majelis hakim sudah sangat tepat apapun yang dijatuhkan kepada Sambo hari ini," kata Roslin, Senin (13/2/2023).
Kegembiraan tak terbendung saat menyaksikan siaran televisi majelis hakim membacakan vonis mati Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka bersorak riang lantaran harapannya sesuai, yakni hukuman mati.
"Puji tuhan, ini sudah berjalan sangat tepat, hukuman mati itu sangat pantas dirasakan oleh Sambo yang telah membunuh anak kami secara sadis," ujar Roslin.
Sejauh ini, dalam sidang vonis Ferdy Sambo tadi, hakim telah memutuskan vonis terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman mati. Hukuman mati itu setelah apa yang sudah dipertimbangkan oleh hakim saat jalannya sidang vonis tadi di PN Jaksel.
"Akhirnya apa yang kami harapkan ini terkabulkan, akhirnya si Ferdy Sambo di hukum mati. Majelis hakim sudah sangat tepat apapun yang dijatuhkan kepada Sambo hari ini," kata Roslin, Senin (13/2/2023).
Kegembiraan tak terbendung saat menyaksikan siaran televisi majelis hakim membacakan vonis mati Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka bersorak riang lantaran harapannya sesuai, yakni hukuman mati.
"Puji tuhan, ini sudah berjalan sangat tepat, hukuman mati itu sangat pantas dirasakan oleh Sambo yang telah membunuh anak kami secara sadis," ujar Roslin.
Sejauh ini, dalam sidang vonis Ferdy Sambo tadi, hakim telah memutuskan vonis terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman mati. Hukuman mati itu setelah apa yang sudah dipertimbangkan oleh hakim saat jalannya sidang vonis tadi di PN Jaksel.
- Penulis :
- khaliedmalvino