billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dokter Terapis Jepit Kepala Bocah di Depok Dipindah Tugaskan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Dokter Terapis Jepit Kepala Bocah di Depok Dipindah Tugaskan
Pantau – Dokter terapis berinisial H ditetapkan menjadi tersangka usai menjepit kepala bocah pengidap autisme berinisial RF (2) hingga menjerit-jerit di rumah sakit di Depok, Jawa Barat. Kini, Terapis tersebut telah dipindahtugaskan oleh pihak rumah sakit ke bagian administrasi.

"Pihak rumah sakit berdasarkan laporan tertulis sudah melakukan pemindahan yang bersangkutan ke bagian administrasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Mary mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan rumah sakit terkait masalah itu. Mary juga mengaku siap untuk selalu memberikan pendampingan kepada korban.

"Kita saat diminta dibutuhkan kami siap melakukan pendampingan psikologis terhadap anak ini," ujarnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah