Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Neng Anne dan Kang Dedi Mulyadi Resmi Bercerai!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Neng Anne dan Kang Dedi Mulyadi Resmi Bercerai!
Pantau - Majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Bupati Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. Artinya, keduanya telah resmi bercerai.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai Penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada Tergugat, yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," kata hakim ketua Lia Yuliasih dalam persidangan, Rabu (22/2/2023).

Sebelum dibacakan putusan, majelis hakim sempat mengajak Dedi dan Anne untuk kembali bermediasi, termasuk membahas perihal hak asuh anak. Keduanya sepakat untuk berpisah.

Hakim menilai gugatan yang dilayangkan Bupati Anne bisa diterima dan hakim mengambil kesimpulan jika pernikahan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis.

"Dalam eksepsi, satu menolak eksepsi tergugat (Dedi Mulyadi), dua menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara ini, tiga memerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk melanjutkan perkara ini, empat melakukan biaya perkara sampai putusan akhir," kata Lia.

Dalam sidang ini, Anne Ratna Mustika sebagai penggugat hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya.
Penulis :
khaliedmalvino