"Agar tidak terulang hal yang sama dengan kasus tersebut, MAKI meminta Menteri Keuangan menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Deretan Benalu Dirjen Pajak RI, Rafael Alun bakal Nyusul?

Menurutnya, Rafael harus tetap sebagai ASN meski tidak memiliki jabatan apa pun di lingkungan Kemenkeu atau di instansi lainnya apabila dilakukan mutasi.

"Segala upaya yang mengakibatkan terhentinya proses penyelidikan KPK yang diduga melibatkan Rafael adalah bagian dari obstruction of justice (menghalangi penegakan hukum )," tukasnya.