Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Dana Pensiun Pelindo Kejagung Temukan Kerugian Rp148 Miliar

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kasus Dana Pensiun Pelindo Kejagung Temukan Kerugian Rp148 Miliar
Pantau – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp148 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo pada 2013-2019.

Hal tersebut dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya Senen (13/3/2023).

“Penyidik telah menemukan kerugian negara Rp148 miliar dan akan berkembang terus,” ujarnya.

Kapuspenkum menambahkan, pihaknya telah memeriksa 40 saksi terkait modus fee makelar dan harga tanah yang di markup , juga analisis fundamental terkait pembelian saham yang tidak sesuai dengan kapasitasmya.

Menurutnya terkait pengembangan penyidikan pihaknya pada senen (13/3/2023) memeriksa dua orang saksi yakni WF selaku Manajer Kepesertaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencanamulia. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler