billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TNI Kerahkan Ranpur Anoa ke Kejagung, Pengamanan Rutin Sesuai Permintaan Resmi dan Dasar Hukum

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

TNI Kerahkan Ranpur Anoa ke Kejagung, Pengamanan Rutin Sesuai Permintaan Resmi dan Dasar Hukum
Foto: Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi (sumber: Humas TNI)

Pantau - Dua unit kendaraan tempur (ranpur) TNI jenis Anoa 6x6 terlihat berjaga di kawasan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pengamanan rutin yang diminta langsung oleh pihak Kejagung.

Permintaan Resmi dari Kejagung dan Dasar Hukum Pengamanan

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa keberadaan ranpur TNI di Kejagung merupakan permintaan resmi dari institusi tersebut.

"Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung", ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa permintaan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

Selain itu, kerja sama pengamanan ini juga tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung dengan Nomor NK/6/IV/2023.

Meski demikian, Kristomei tidak merinci alasan khusus di balik permintaan pengamanan menggunakan kendaraan tempur.

Penjelasan Kejagung dan Situasi di Lapangan

Sebelumnya, Kejagung memberikan klarifikasi terkait keberadaan dua ranpur Anoa 6x6 milik TNI di area mereka pada hari Selasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di dalam kompleks Kejagung.

"Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung", ia mengungkapkan.

Anang juga menegaskan bahwa pengamanan ini bersifat rutin dan bukan karena situasi luar biasa.

Berdasarkan pantauan ANTARA, dua kendaraan tempur tersebut diparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama sejumlah kendaraan lain.

Beberapa personel TNI juga terlihat berjaga di sekitar area kendaraan.

Diketahui bahwa ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan lapis baja produksi PT Pindad yang mampu mengangkut tujuh personel termasuk pengemudi.

Penulis :
Arian Mesa