Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tak Tanggung-tanggung, Korban Tipu-tipu Ajudan Pribadi Ternyata Pengusaha!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Tak Tanggung-tanggung, Korban Tipu-tipu Ajudan Pribadi Ternyata Pengusaha!
Pantau - Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah. Tak tanggung-tanggung, korbannya merupakan pengusaha berinisial AL (39).

"Di KTP wiraswasta, pengusaha," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan usai konferensi pers Rabu (15/3/2023).

Andri tak mengungkap detail usaha AL bergerak di bidang apa. Namun, menurut dia, KTP AL tertulis swasta.

"Nggak tahu juga, pengusaha. Kalau di KTP swasta," ungkapnya.

Andri menambahkan, AL dan Akbar sudah mengenal lama. Keduanya, kata Andri, merupakan teman nongkrong.

"Pasti mereka sudah pertemanan, teman kumpul, teman nongkrong bareng," jelasnya.

Ditetapkan Tersangka


Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi resmi berstatus tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait penipuan hingga Rp1,3 miliar.

“Terkait penipuan dan penggelapan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Dirinya menjelaskan bahwa penangkapan Ajudan Pribadi berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp1,3 miliar.

“Ada laporan awal November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar,” katanya.

Ajudan Pribadi diamankan di Makassar. Hingga kini ia masih diperiksa oleh kepolisian.

“Yang bersangkutan adalah selebgram. Sudah kita amankan, sementara masih diproses,” katanya.
Penulis :
khaliedmalvino