
Pantau - Polres Serang meringkus dukun berinisial OW (31) yang mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan. Korban, perempuan berinisial D (25), tertipu ritual gaib karena ingin lepas dari lilitan utang.
BACA JUGA: Kasus Mahasiswi Jogja Disiram Air Keras, Eks Pacar Sempat ke Dukun Demi Bisa Balikan
"Tersangka OW kami tangkap di rumah pada Selasa, 11 Maret 2025 siang," ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (14/3/2025).
Menurut polisi, korban mengalami tekanan akibat utang dan mencari jalan pintas dengan meminta bantuan dukun.
"Awalnya, sekitar Juni 2024, korban terlilit utang. Saat bertemu tersangka, ia menceritakan semua masalah pribadinya," jelas Condro.
Pelaku lalu menawarkan ritual khusus, yang akhirnya berujung pada tindakan pencabulan.
BACA JUGA: Staf PN Sukabumi Diduga Cabuli Mahasiswi Magang, Ini Kronologinya
"Korban menuruti ajakan tersangka untuk ritual bersetubuh. Merasa tertipu, korban melapor ke polisi," tambahnya.
Dari tangan OW, polisi menyita berbagai benda terkait praktik perdukunan, termasuk dua keris, serabut kelapa, dan benda bernama 'raja asem'.
"Ada dua keris dan satu benda si raja asem," pungkas Condro.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polres Serang. Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap praktik perdukunan yang menjanjikan solusi instan.
- Penulis :
- Khalied Malvino