Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ternyata Ajudan Pribadi Sempat Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Ternyata Ajudan Pribadi Sempat Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah senilai Rp1,3 miliar, yakni Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi sempat mangkir 2 kali panggilan polisi.

"Penyidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor selama 2 kali, namun terlapor juga tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Polisi pun akhirnya meringkus Ajudan Pribadi gegara mangkir 2 kali panggilan. Ajudan Pribadi diringkus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sehingga penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan surat perintah membawa saksi terhadap pelapor," katanya.

Syahduddi menambahkan, polisi lalu memantau Ajudan Pribadi selama beberapa hari hingga akhirnya ditangkap saat naik mobil.

"Kemudian, selama beberapa hari dilakukan pengamatan, diperoleh informasi terlapor sedang mengendarai kendaraan bermotor di suatu jalan di Kota Makassar, kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor A dan penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A," terangnya.

Seperti diketahui, selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi resmi berstatus tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait penipuan hingga Rp1,3 miliar.

“Terkait penipuan dan penggelapan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Dirinya menjelaskan bahwa penangkapan Ajudan Pribadi berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp1,3 miliar.

“Ada laporan awal November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar,” katanya.

Ajudan Pribadi diamankan di Makassar. Hingga kini ia masih diperiksa oleh kepolisian.

“Yang bersangkutan adalah selebgram. Sudah kita amankan, sementara masih diproses,” katanya.
Penulis :
khaliedmalvino