Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mangkir 2 Kali, Dito Mahendra Resmi Masuk DPO Bareskrim Polri!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Mangkir 2 Kali, Dito Mahendra Resmi Masuk DPO Bareskrim Polri!
Pantau - Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka kasus senjata api ilegal Dito Mahendra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dito masuk DPO gegara mangkir 2 kali panggilan polisi.

"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Tak hanya masuk DPO, Djuhandhani juga mencekal Dito Mahendra ke luar negeri. Dia mengatakan, Bareskrim Polri bakal melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra.

"Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang. Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan, dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain, baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan maupun melakukan upaya paksa lainnya," terang dia.

Adapun pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sebelumnya dilakukan pada Selasa (2/5/2023) pukul 10.00 WIB. Namun belum ada konfirmasi dari kuasa hukum maupun Dito Mahendra soal kehadirannya atas panggilan tersebut.

“Bila tidak hadir, penyidik akan menerbitkan DPO daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ramadhan, kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Diketahui, Dito Mahendra tidak hadir tanpa memberikan keterangan saat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (28/4.2023).

Selain itu, ketika masih berstatus saksi, Dito Mahendra juga mangkir panggilan pertamanya pada Senin (3/4/2023) dan panggilan keduanya Kamis (6/4/2023).

9 Senpi Ilegal


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Ternyata, sebagian dari 15 senpi itu disebut tidak berizin atau ilegal. Baru diketahui jumlah senpi yang ilegal itu ada 9 pucuk. Baru diketahui jumlah senpi yang ilegal itu ada sembilan pucuk.

Berikut rincian 9 Jenis Senpi tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Pistol Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6 1 pucuk Senapan AK 101
7 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9 1 pucuk senapan angin Walther
Penulis :
khaliedmalvino