Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Beri Keterangan ke Polisi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Beri Keterangan ke Polisi
Pantau - Karyawati korban pelecehan seksual bermodus 'staycation bareng bos' untuk memperpanjang kontrak kerjanya di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, berinisial AD memberi keterangan ke polisi.

"Iya sudah di dalam," ujar kuasa hukum AD, Alin Kosasih di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Dari informasi yang dihimpun, Alin mendampingi AD mendatangi Polres Metro Bekasi sekitar pukul 10.00 WIB. AD langsung masuk ke ruangan penyidik usai tiba di Polres Bekasi Kabupaten.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Bennyahdi membenarkan pagi tadi ada agenda memintai keterangan terhadap AD, korban pelecehan seksual bermodus 'staycation bareng bos' sekaligus pelapor.

"Diambil keterangan, bukan diperiksa," kata Tweddy.

Polisi bakal Periksa Bos Perusahaan di Cikarang


Polres Metro Bekasi bakal memeriksa bos sebuah perusahaan di Cikarang yang membuat syarat perpanjangan kontrak kerja dengan dalih ‘staycation’ terhadap seorang karyawati hingga viral di media sosial (medsos).

“Intinya kita sudah melayangkan surat undangan, bukan panggilan ya, undangan klarifikasi, ke korban, terus dua orang saksi-saksi, dan terlapor yang sudah kita jadwalkan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul ketika dihubungi, Senin (8/5/2023).

“Untuk korban itu besok, untuk saksi itu hari Rabu, untuk terlapor itu hari Kamis,” sambung Hotma.

Dia belum merinci secara jelas terkait identitas serta posisi bos perusahaan tersebut. Hotma juga tak mengungkap siapa saja saksi yang akan diperiksa pihaknya.

“Kita belum tahu ya, itu materi penyidikan,” imbuh Hotma.

Korban Trauma dan Tekanan Batin


Karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dengan dalih ‘staycation bareng bos’ untuk memperpanjang kontraknya di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mengaku trauma.

Korban perempuan berinisial AD ini membeberkan ada trauma hingga tekanan batin lantaran syarat perpanjang kontrak kerja dengan dalih ‘staycation bareng bos’ tersebut.

“Ya trauma aja, tekanan batin juga,” kata AD dalam rekaman video yang dikirim tim kuasa hukum korban, Minggu (7/5/2023).

Korban mengungkapkan, dia tak hanya sekali diajak ‘staycation’ oleh atasannya. Korban selalu mengulur waktu agar pertemuan dengan bosnya tak pernah terwujud.

Sempat Takut Melapor karena Butuh Kerja


AD menuturkan, dia takut menolak mentah-mentah karena masih membutuhkan pekerjaannya. Hingga menjelang kontrak kerjanya habis, AD baru memberanikan diri untuk menolak ajakan bosnya itu.

“Yang dialami ya begitu setiap ketemu beliau, beliau selalu ngajak ayo kapan jalan, kapan ketemu, kapan jalan bareng berdua. Aku di situ selalu alasan alasan, karena di sisi lain saya juga butuh pekerjaan. Gak mungkin langsung bilang ‘nggak lah’ makannya alasan ntar ntar diulur-ulur,” ujarnya.

AD menyebut, kontraknya habis per 13 Mei 2023. Setelah memberanikan diri menolak, AD justru diancam kontrak kerjanya diputus.

“Aku kan lama-lama risih ya, jadi aku tekenin lagi aku nggak bisa jalan berdua bareng. Karena aku juga punya cowok, terus udah gitu harga diri. Nagih-nagih terus. Di situ aku langsung ngambil keputusan nggak mau. Kemudian dia langsung kayak ‘yaudah kamu habis kontrak aja nggak diperpanjang,” jelasnya.

Korban sudah melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1179/V/2023/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Penulis :
khaliedmalvino