Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Waduh! Pegawai PN Jakbar Terjerat OTT Suap

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Waduh! Pegawai PN Jakbar Terjerat OTT Suap
Pantau - Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan suap penanganan perkara. Kabarnya, uang suap yang diterima mencapai Rp10 juta.

"Operasi tangkap tangan yang dilakukan Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi," kata Kepala Bawas Sugiyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (305/2023).

Sugiyanto mengungkapkan, Bawas MA menangkap oknum juru sita di sebuah jembatan penyeberangan pada 17 Mei 2023.

Oknum tersebut diduga baru menerima sejumlah uang dari pihak penggugat. Tim Bawas MA langsung memproses oknum juru sita tersebut.

"Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai ASN," ungkap Sugiyono.

Bawas MA lalu mengembangkan perkara tersebut dan mendapati atasan oknum juru sita turut terlibat. Sehingga Tim Bawas MA mencopot atasan oknum juru sita tersebut.

"Atasan langsungnya juga ternyata terlibat juga, maka juga dibebaskan dari jabatannya," ujar Sugiyono.

Untuk diketahui, OTT Bawas MA merupakan bagian dari strategi MA mencegah korupsi di lembaganya. Langkah lain seperti menata ulang penerimaan tamu dan layanan publik.

Juga mempersiapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mandiri, dengan membangun gedung di depan dekat gerbang masuk gedung MA, tamu atau orang yang membutuhkan layanan informasi dapat melayani secara mandiri yang terhubung dengan PTSP di belakang dengan sarana prasarana teknologi informasi yang lengkap.

Ada juga langkah penjagaan oleh militer dari pengadilan militer agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niat tidak baiknya dan lebih tertib

"Langkah konkret yang sudah diambil oleh MA setelah kejadian OTT agar kejadian serupa tidak terulang, penjagaan oleh militer dari pengadilan militer agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niat tidak baiknya dan lebih tertib," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Penulis :
khaliedmalvino