
Pantau - Tersangka Mario Dandy Satryo dan Shane Lukas akan menjalani siding perdana pada (6/6/2023) mendatang atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto mengungkapkan Mario dan Shane di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Namun perlu dijelaskan berdasarkan surat dakwaan yang masuk di sana tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum. Karena ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketentuan hukum acara," ungkap Djuyamto, kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Dirinya menyebut, sidang digelar tertutup lantaran AG (15) menjadi saksi serta berstatus anak.
"Kedua, ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," ujarnya.
Ia mengatakan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas tetap digelar secara terbuka saat tidak dihadirkan terdakwa anak. Sebagai informasi, sidang perdana Mario dan Shane bakal digelar Selasa besok.
"Terbuka untuk umum, karena Mario sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujarnya.
Djuyamto menyatakan tidak ada pengamanan khusus saat sidang perdana Mario dan Shane. "Tidak ada pengamanan khusus," kata Djuyamto.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto mengungkapkan Mario dan Shane di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Namun perlu dijelaskan berdasarkan surat dakwaan yang masuk di sana tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum. Karena ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketentuan hukum acara," ungkap Djuyamto, kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Dirinya menyebut, sidang digelar tertutup lantaran AG (15) menjadi saksi serta berstatus anak.
"Kedua, ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," ujarnya.
Ia mengatakan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas tetap digelar secara terbuka saat tidak dihadirkan terdakwa anak. Sebagai informasi, sidang perdana Mario dan Shane bakal digelar Selasa besok.
"Terbuka untuk umum, karena Mario sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujarnya.
Djuyamto menyatakan tidak ada pengamanan khusus saat sidang perdana Mario dan Shane. "Tidak ada pengamanan khusus," kata Djuyamto.
- Penulis :
- Sofian Faiq