Pantau - Artis cantik ibu kota Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya Sabdyagra Ahessa atau Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sabda Ahessa sebut tak utang pada Wulan Guritno.
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady mengatakan kliennya tidak berhutang pada Wulan Guritno berdasarkan fakta yang ditemukan.
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya, Kamis (29/2/2024).
Aditya mengungkapkan dana yang digunakan untuk merenovasi adalah dana bersama yang sudah sisepakati dengan Wulan Guritno.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
Aditya menuturkan pihak Sabda Aheesa mengajukan perdamaian pada Wulan Guritno terkait dengan permasalahan ini.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami. Kami mohon rekan-rekan media harga privasi dari klien kami," ujar Aditya.
"Dengan demikian, semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," lanjutnya.
Sebelumnya, Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya Sabdyagra Ahessa atau Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wulan Guritno menggugat Sabda terkait dengan dana talangan yang diberikan Wulan Guritno pada Sabda untuk merenovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wulan Gurito mengajukan uang sebesar Rp396.150.000 dalam gugatannya kepada Sabda sebagai uang talangan yang telah diberikan Wulan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun