Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Medsos Sarana Termudah untuk Rekrut Korban TKI Ilegal

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Medsos Sarana Termudah untuk Rekrut Korban TKI Ilegal
Pantau - Pihak Kepolisian ungkap cara tersangka penyalur merekrut calon korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di kawasan Parung Panjang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui media sosial (medsos).

"Sistem perekrutan pertama, para perekrut memposting di media sosial bahwa dicari pekerja ada lowongan pekerjaan bekerja di luar negeri dengan gaji sekian, selama sekian, dengan legal," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Pada unggahan sang perekrut, tersangka mencantumkan nomor teleponnya. Calon korban diiming-imingi dengan pekerjaan dengan sejumlah gaji tertentu.

"Ternyata yang bersangkutan mencantumkan nomor teleponnya. Setelah dihubungi, melaksanakan modus seperti yang disampaikan tadi. Pekerjaan yang dijanjikan cleaning service dan ART, iming-iming gaji Rp 5-10 juta," kata AKP Yohannes.

Tersangka mengaku kepada polisi sudah melakukan praktik penyaluran TKI ilegal ini selama satu tahun. Calon korban ada yang dimintai sejumlah uang sebelum disalurkan. "Ada yang bayar Rp 5-21 juta," terangnya.

AKP Yohannes menuturkan, para korban sendiri merupakan warga yang berasal dari wilayah Jawa Barat. Korban termuda berusia 19 tahun.

"Perempuan tersangka utama (LS) menggerakkan jaringan ini. Kita menangkapnya di Mandailing Natal. LS setelah perekrutan dilakukan di Rancabungur, dibawa ke Medan, kemudian memberangkatkan ke luar negeri," tuturnya.

Pada sebelumnya, polisi mengungkap praktik penyaluran TKI di kawasan Parung Panjang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan dugaan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang. Kami sudah menetapkan 4 orang tersangka untuk diminta pertanggungjawaban sebagaimana perbuatan hukum mereka," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.

 
Penulis :
Sofian Faiq