
Pantau – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan motif ekonmi yang mendasari para pelaku perdagangan TPPO tersebut. Hal ini berdasarkan bukti adanya 123 kasus yang ada.
“Selanjutnya, dengan motif sengaja terdapat 69 kasus, dan permasalahan sosial 21 kasus. Sedangkan untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus," kata Ramadhan ditemui di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membuat Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penindakan dilakukan dengan tegas tanpa ada beking. Sederet kasus pun sudah diungkap lewat Satgas TPPO Polri yang ditugaskan menjadi pelaksana harian dari arahan ini.
Perhatian khusus pada kasus TPPO disampaikan Presiden Jokowi di KTT ASEAN pada Mei 2023 lalu. Kala itu, Indonesia mendorong masalah perdagangan orang agar dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi mengatakan sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah warga negara Indonesia.
“Salah satu yang Indonesia usung untuk dibahas di KTT ini adalah pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scams. Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” kata Jokowi dalam pernyataan pers di Labuan Bajo seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/5/2023).
Jokowi kemudian mengadakan rapat kabinet membahas TPPO. Dalam rapat tersebut, Jokowi menugasi Polri untuk menjadi pelaksana harian Satgas TPPO.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023).
“Selanjutnya, dengan motif sengaja terdapat 69 kasus, dan permasalahan sosial 21 kasus. Sedangkan untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus," kata Ramadhan ditemui di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membuat Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penindakan dilakukan dengan tegas tanpa ada beking. Sederet kasus pun sudah diungkap lewat Satgas TPPO Polri yang ditugaskan menjadi pelaksana harian dari arahan ini.
Perhatian khusus pada kasus TPPO disampaikan Presiden Jokowi di KTT ASEAN pada Mei 2023 lalu. Kala itu, Indonesia mendorong masalah perdagangan orang agar dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi mengatakan sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah warga negara Indonesia.
“Salah satu yang Indonesia usung untuk dibahas di KTT ini adalah pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scams. Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” kata Jokowi dalam pernyataan pers di Labuan Bajo seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/5/2023).
Jokowi kemudian mengadakan rapat kabinet membahas TPPO. Dalam rapat tersebut, Jokowi menugasi Polri untuk menjadi pelaksana harian Satgas TPPO.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023).
#Listyo Sigit Prabowo#kasus TPPO#Brigjen Pol Ahmad Ramadhan#Karopenmas Divisi Humas Polri#Kapolri Jenderal
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu