Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang 2024, 830 Tersangka Diamankan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang 2024, 830 Tersangka Diamankan
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (31/12/2024). ANTARA/Divisi Humas Polri

Pantau - Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi dengan penyelesaian 431 kasus sepanjang tahun 2024. Dari kasus-kasus tersebut, Polri telah mengamankan 830 tersangka. Hal ini disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

“Sepanjang tahun 2024 kami berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi dengan penyelesaian perkara sebanyak 431 perkara atau 33,7 persen dan mengamankan sebanyak 830 tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir Antara, Rabu (1/1/2025).

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung dengan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar, dan sudah ada empat tersangka, berkas perkara pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan."Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat," katanya.

Tak hanya itu, Polri berhasil mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Polri berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp887 miliar. Selain menangani perkara, pada tahun 2024 Polri juga mengintensifkan pemberantasan korupsi melalui pencegahan.

Baca juga: Sepanjang 2024 Kapolri Jerat 1.918 Tersangka Kasus Judi Online

"Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami," ujarnya.

Bidang pencegahan yang menjadi fokus Polri meliputi pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi. 

Dari hasil deteksi tersebut, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.

Kemudian, sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibentuk oleh Polri telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis.

Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, satgas tersebut juga menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi dengan meluncurkan dua buku pendidikan antikorupsi.

Lebih lanjut, kata Jenderal Sigit, Korps Bhayangkara menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang bertugas menangani dan mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan aset negara.

Baca juga: Polri Bongkar 4 Kasus Narkoba Menonjol di Tahun 2024


 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris