
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pencampaian Polri yang berhasil mengungkap kejahatan narkoba selama 2024. Selama satu tahun Polri berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan modus baru hingga jaringan internasional.
"Guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri sehingga terdapat beberapa kasus kejahatan narkoba menonjol yang kami ungkap," kata Listyo, Selasa (31/12/2024).
Listyo mengatakan kasus pertama yang berhasil dibongkar Polri yakni Clandestine Laboratory di Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan dan dalam pengungkapan tersebut 9 orang tersangka diamankan.
"9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa," ujar Listyo.
Baca: Polri Tangkap Buronan Narkoba Asal Ukraina, Biang Keladi Laboratorium Rahasia di Bali
Baca juga: Pabrik Narkoba di Bandung Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti Rp670 M
Kedua, kasus narkoba jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-jakarta) yang berhasil dibongkar Polri dengan barang bukti 389 Kg sabu senilai Rp800 M disita. Kemudian, kasus ketiga yakni Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 4 orang yang merupakan peracil dan pengemas serta menetapkan 4 orang DPO.
"Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa," ucap Listyo.
Terakhir, pengungkapan kasus Clandestine Laboratory jaringan internasional setelah penangkapan DPO Internasional di Thailand. Dalam penangkapan tersebut sejumlah barang bukti diantaranya 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai Rp 11,5 miliar diamankan petugas.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun