
Pantau – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan Roman Nazarenco (RN), warga negara Ukraina yang menjadi otak pengendali laboratorium narkoba di Bali. RN, yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan (DPO) dengan red notice Interpol, ditangkap di Bangkok, Thailand, saat hendak terbang ke Dubai.
Penangkapan RN merupakan hasil kerja sama Polri dengan Hubinter dan Imigrasi Thailand. “Pada hari ini, bekerja sama dengan Hubinter, Bareskrim Polri, dan Imigrasi Thailand, kita telah mengamankan pengendali dari kasus hidroponik yang ada di basement vila di Bali, yang dirilis oleh Bapak Kabareskrim pada Mei lalu,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Razia Peredaran Narkoba Jelang Nataru di Sumut, 47 Orang Diamankan
Buron Selama 109 Hari
RN diketahui melarikan diri sejak Mei 2024, setelah penggerebekan laboratorium narkoba di sebuah vila di Canggu, Bali. Ia bersembunyi di Thailand selama 109 hari sebelum akhirnya ditangkap oleh Imigrasi Thailand ketika berupaya melarikan diri ke Dubai.
“Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan imigrasi. Dari Hubinter bersama kami langsung turun ke Thailand untuk menjemput pelaku ini, dan sekarang sudah diamankan oleh kita dan akan kita proses,” jelas Mukti.
Mukti menegaskan bahwa RN merupakan dalang utama jaringan narkoba tersebut. “Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya,” katanya.
Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2 Mei 2024 di sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Vila tersebut digunakan sebagai laboratorium rahasia (clandestine lab) untuk memproduksi narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni dua warga Ukraina bernama Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod, serta seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz. Modus operandi jaringan ini adalah mendirikan laboratorium narkoba tersembunyi di tengah permukiman penduduk untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Laboratorium tersebut diketahui menjadi basis produksi narkoba yang pertama kali ditemukan di Indonesia. “Mereka bahkan membuat dua laboratorium rahasia sekaligus di dalam vila tersebut,” ungkap Mukti.
Penangkapan RN menjadi pukulan besar bagi jaringan internasional ini, yang sebelumnya disebut-sebut memiliki koneksi kuat dengan sindikat narkoba global. Polri kini akan melanjutkan penyelidikan untuk membongkar lebih dalam jaringan yang melibatkan RN dan rekan-rekannya.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi