billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Temukan 4 Pasien Di Kamar Usai Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Jakpus

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Temukan 4 Pasien Di Kamar Usai Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Jakpus
Pantau – Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari hasil gerebek tersebut, Polisi temukan empat pasien yang diduga bakal melakukan aborsi.

Terlihat Rumah praktik aborsi ilegal yang berada di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023), dari depan sudah diberi garis polisi. Rumah tersebut berpagar hitam dan Tembok rumah tersebut keseluruhan berwarna krem.

Rumah tersebut memiliki 2 kamar untuk melakukan praktik aborsi. Kamar 1 dijadikan tempat eksekusi, sedangkan kamar 2 untuk tempat pasien beristirahat setelah aborsi.

Saat penggerebekan berlangsung ternyata ada empat orang yang bakal melakukan aborsi di lokasi.

"Di dalam pada saat kami geledah atau penindakan hukum juga ditemukan tiga orang pasien ya inisial J, AS, RV, dan IT. Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan (aborsi) sedang beristirahat karena masih pendarahan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Komarudin mengatakan pihaknya juga menemukan satu orang lainnya di rumah tersebut. Wanita itu diduga juga akan melakukan aborsi.

"Satu orang sedang baru mau akan dilakukan," katanya.

Ada dua kamar di dalam rumah yang digerebek polisi hari ini. Kedua kamar itu berfungsi sebagai ruang untuk tindakan aborsi dan tempat istirahat usai aborsi selesai dilakukan.

"Jadi di dalam ada dua kamar. Satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," tuturnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah