Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 4 Pria Ditangkap

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 4 Pria Ditangkap
Foto: Ilustrasi Ditangkap

Pantau - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap empat pria dalam sebuah penggerebekan di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga sebagai sarang narkoba.

Kanit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkoba, khususnya sabu-sabu, di sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai warung mie.

"Kami menggerebek lokasi tersebut pada Sabtu (21/9), dan menangkap empat orang, yaitu AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54)," jelas Heryadi.

Dari hasil penggerebekan, pihaknya menemukan beberapa paket sabu-sabu siap edar serta alat hisap narkoba. Heryadi menyebut salah satu pelaku, AL, diduga sebagai pengedar karena barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.

Baca Juga:
Cawabup Maros Tersandung Kasus Narkoba, Gagal Lolos Tes Kesehatan Pilkada 2024
 

"Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari para pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegasnya.

Para pelaku kini dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Heryadi menambahkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut untuk mencegah praktik narkoba dan berkolaborasi dengan masyarakat serta pemerintah dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah