HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Cawabup Maros Tersandung Kasus Narkoba, Gagal Lolos Tes Kesehatan Pilkada 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Cawabup Maros Tersandung Kasus Narkoba, Gagal Lolos Tes Kesehatan Pilkada 2024
Foto: Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari (Dok.Istimewa)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan hasil tes kesehatan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang kembali mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati (cawabup), dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

"Dari 140 yang kami lakukan tes urine, terindikasi satu orang positif, yaitu (bakal) calon wakil bupati Maros (Suhartina)," kata Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, pada Jumat (20/9/2024).

Suhartina, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Maros, berpasangan dengan Chaidir Syam dalam kontestasi politik Pilkada 2024. Namun, hasil tes tersebut menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Suhartina tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melanjutkan pencalonannya. Sebagai pengganti, KPU menetapkan Muetazim Mansyur, Kepala Dinas PUTRPP Maros, sebagai cawabup yang baru.

Baca Juga:
Kasus Narkoba Lapas Tarakan: HS Kendalikan Jaringan Sabu dan Pencucian Uang Rp 2,1 Triliun
 

Sudarianto menjelaskan bahwa hasil positif Suhartina terdeteksi dalam tiga kali pemeriksaan terpisah, yang kemudian dikonfirmasi melalui laboratorium BNN Cabang Makassar. Semua hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dalam tubuh Suhartina.

Pihak BNN memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara ketat dan profesional sesuai prosedur operasional standar (SOP).

"Jadi, laboratorium BNN ini dapat mendeteksi, dapat mengurai hasilnya kalau itu yang dikonsumsi adalah obat batuk, dia akan menunjuk obat batuk, nama obatnya. Begitupun obat tidur, dan pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk metamfetamin," jelas Sudarianto.

Kasus ini memicu kekhawatiran di masyarakat terkait integritas calon pemimpin daerah, serta menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pejabat publik dalam menghindari penyalahgunaan narkoba.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler